8.094 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Langkah Bupati



Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi melantik 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayah Wa.

Pelantikan ini menjadi catatan penting karena merupakan jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak yang pernah dilantik di Provinsi Aceh. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Langkah strategis Bupati Aceh Utara itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dinilainya berpihak kepada nasib para tenaga honorer.

“Kita sangat mengapresiasi langkah Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, yang telah memperjuangkan nasib para honorer hingga diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 8.094 orang. Ini merupakan jumlah terbanyak se-Aceh dan patut diapresiasi,” ujar Arafat Ali.

Menurutnya, sebelum resmi dilantik, para tenaga honorer di Aceh Utara telah melalui proses yang panjang. Mereka kerap melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten maupun DPRK Aceh Utara untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan keberlanjutan pekerjaan.

Proses tersebut akhirnya membuahkan hasil yang dinilai membanggakan, tidak hanya bagi para honorer, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani persoalan status tenaga kerja non-pangkat di lingkungan pemerintah daerah.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama