Papua Barat Daya – Polda Papua Barat Daya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong.
Wakapolda Papua Barat Daya, Semmy Ronny Thabaa, mengatakan bahwa dari 10 oknum yang disebut dalam laporan publik, dua di antaranya telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti. Dari 10 oknum itu, dua sudah menjalani pemeriksaan,” ujarnya, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan pembuktian hukum. Dugaan keterlibatan anggota Polri tersebut, menurutnya, bersifat personal dan tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan.
“Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Untuk memperdalam penyelidikan, Polda Papua Barat Daya juga telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bid Propam guna menindaklanjuti informasi yang berkembang.[*]
