Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan kembali Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir menyusul kondisi cuaca ekstrem yang mengakibatkan meluapnya kembali sejumlah sungai dan terendamnya permukiman warga.
Keputusan ini diambil guna mempercepat penanganan dampak bencana yang kini memasuki fase kritis, Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Banjir yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara di Pendopo Bupati pada Jumat (9/1/2026) sore.
Status Tanggap Darurat ini ditetapkan berlaku selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 24 Januari 2026.
Kondisi Lapangan Memburuk
Plt. Sekda menjelaskan bahwa meski penanganan telah berjalan selama 44 hari, curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir memicu banjir susulan yang lebih luas. Kondisi ini sebelumnya telah dilaporkan langsung oleh Bupati Aceh Utara kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan saat kunjungan kerja di Kecamatan Syamtalira Bayu pada Jumat pagi.
"Arahan Bapak Bupati sangat jelas; melihat sungai yang kembali meluap dan masyarakat yang kembali terdampak, status masa transisi harus dievaluasi dan dikembalikan ke status Tanggap Darurat agar langkah penyelamatan lebih maksimal," ujar Plt. Sekda di hadapan unsur Forkopimda dan perwakilan BNPB.
Sinergi Lintas Sektor dan Validasi Data
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRK Aceh Utara menekankan pentingnya normalisasi sungai dan perbaikan muara yang telah mengalami pendangkalan parah. Pihak legislatif juga mengusulkan adanya santunan khusus dari BNPB bagi keluarga korban banjir yang meninggal dunia.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Aceh Utara menegaskan bahwa seluruh jajaran SKPD dan Camat diinstruksikan untuk melakukan breakdown data kerusakan secara cepat dan akurat.
"Kita butuh data valid agar pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyaluran bantuan tidak terhambat. Saya minta Huntara dibangun serentak, bukan bertahap," tegas Wabub.
Dukungan Keamanan dan Teknis
Pihak BNPB Pusat yang hadir dalam rapat menyatakan dukungannya terhadap langkah pemulihan cepat di Aceh Utara, terutama terkait Dana Tunggu Hunian (DTH).
Sementara itu, unsur TNI dan Polri (Polres Aceh Utara & Lhokseumawe) berkomitmen meningkatkan kerja sama di lapangan untuk memastikan keselamatan warga dan kelancaran distribusi logistik.
Imbauan Kewaspadaan
Berdasarkan laporan BMKG, potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih akan mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan tenggelam.
Dengan berlakunya status Tanggap Darurat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memiliki akses yang lebih luas dalam pengerahan personel, peralatan, maupun penggunaan anggaran darurat untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat kerusakan sawah serta tambak.
Sumber:
Dinas Kominfo Aceh Utara
Email: info@acehutara.go.id
Website: www.acehutara.go.id
Tags:
Daerah
.jpeg)