Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran khusus untuk bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sebesar Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi, melainkan hanya Rp8.000 sampai Rp10.000 per porsi.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa anggaran bahan makanan untuk balita, PAUD, TK, RA, serta siswa SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk siswa SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi.
Ia menegaskan bahwa angka Rp13.000 hingga Rp15.000 yang beredar bukan seluruhnya untuk bahan makanan, karena sebagian anggaran dialokasikan untuk biaya operasional dan kebutuhan pendukung lainnya.
Biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti listrik, air, gas, internet, insentif relawan, serta operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan, dapur, gudang, peralatan masak, dan fasilitas pendukung lainnya.
BGN juga menyatakan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
BGN memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” kata Nanik.[*]
