MenPAN-RB Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus pada 2026


Jakarta – Pemerintah memastikan tidak ada rencana penghapusan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa skema tersebut masih tetap berjalan sambil menunggu evaluasi kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

Mengutip telisik.id, Rini menyebut isu penghapusan PPPK paruh waktu tidak pernah menjadi keputusan resmi pemerintah. “Tidak ada penghapusan PPPK paruh waktu. Mereka juga baru diangkat, masa mau dihapus,” ujarnya saat memberikan klarifikasi di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, skema PPPK paruh waktu dibuat sebagai solusi untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum tertampung dalam formasi penuh waktu, sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja massal. Pemerintah juga memastikan setiap perubahan kebijakan akan disampaikan melalui regulasi resmi agar memiliki kepastian hukum.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama