Nagan Raya – Polres Nagan Raya bersama TNI dan Pemerintah Daerah menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (7/2/2026).
Operasi yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL Rafi Darmawan, S.E., M.Si. ini menyasar sejumlah titik di Desa Blang Baro Rambong, Pante Ara, Krueng Neuam, dan Panton Bayam. Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) tanpa pemilik serta beberapa pondok dan peralatan tambang lainnya. Seluruh fasilitas tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan dipasangi garis polisi.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kabag Ops menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana.
Polres Nagan Raya menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian hutan dan keselamatan bersama. [Zainal]
