Bupati Ketapang Pastikan Dana Hibah Tetap Jalan, Fokus untuk Rumah Ibadah


Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang memastikan penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026 tetap berjalan meski kondisi keuangan daerah sedang terbatas.

Kebijakan ini ditegaskan Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat menyerahkan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (6/4/2026), di Kantor Bupati Ketapang. Penyaluran hibah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan operasional organisasi kemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa bantuan hibah tetap diprioritaskan, khususnya untuk rumah ibadah seperti masjid, musholla, gereja, hingga pondok pesantren, serta berbagai lembaga masyarakat.

“Meski kondisi keuangan daerah sedang sulit, kami tetap berkomitmen mendukung rumah ibadah dan organisasi di Ketapang,” ujarnya.

Pemerintah daerah mengakui adanya penyesuaian anggaran yang berdampak pada berkurangnya alokasi hibah secara umum. Namun demikian, sektor keagamaan dan sosial tetap menjadi perhatian utama.

Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat tetap berjalan dengan baik di tengah keterbatasan fiskal.

Bupati Alexander Wilyo juga mengingatkan seluruh penerima hibah agar mengelola dana secara bertanggung jawab, baik secara moral maupun administratif. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pengelolaan anggaran harus benar-benar dipertanggungjawabkan, baik pelaksanaan maupun pelaporannya. Semua harus berjalan lurus dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Bantuan hibah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas tempat ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk. Selain itu, dukungan kepada organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat peran mereka dalam membantu pemerintah membangun masyarakat yang berakhlak dan berdaya.

Pada tahun 2026, total dana hibah yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang mencapai Rp10 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 69 penerima dari berbagai sektor keagamaan dan organisasi masyarakat.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama