Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 Tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/4).
Pemutakhiran DTSEN menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II 2026. Selain itu, data ini juga digunakan sebagai basis rekrutmen siswa dalam program Sekolah Rakyat.
Dalam pembaruan terbaru, DTSEN telah dipadankan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hasilnya, jumlah keluarga tercatat meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta, sementara jumlah individu bertambah dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta.
Meski demikian, pemerintah menemukan adanya inclusion error sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos sebelumnya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Pemutakhiran ini penting agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Gus Ipul dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 25.665 keluarga kini masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 yang berpotensi menerima bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya teridentifikasi sebagai inclusion error.
Tidak hanya untuk bansos, DTSEN juga dimanfaatkan sebagai dasar rekrutmen siswa Sekolah Rakyat. Berbeda dari sistem pendaftaran umum, proses seleksi dilakukan melalui penjangkauan langsung kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, bebas titipan, serta tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pelaksanaan verifikasi melibatkan pendamping Kementerian Sosial, Dinas Sosial daerah, serta BPS yang turun langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan calon siswa benar-benar berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Sebagai bentuk keterbukaan, Kementerian Sosial juga menyediakan kanal sanggahan bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik sekaligus menjaga akuntabilitas data.
Pemutakhiran DTSEN 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kebijakan sosial yang lebih tepat, transparan, dan berkeadilan.[*]
