IPNU Aceh Besar Desak Polres Tindak Tegas Tambang Ilegal, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aceh Besar – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Aceh Besar mendesak Polres Aceh Besar untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga masih berlangsung di kawasan Kota Jantho dan sejumlah wilayah lain di Aceh Besar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua PC IPNU Aceh Besar, M. Ghafa Annabil Yusida, kepada awak media, Jumat (17/4/2026). Ia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami meminta Polres Aceh Besar tidak ragu menindak semua pelaku tambang ilegal yang telah dilaporkan masyarakat. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan untuk melindungi lingkungan dan masa depan generasi muda Aceh Besar,” tegas Ghafa.

Menurut IPNU Aceh Besar, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus diperketat dengan melibatkan koordinasi lintas sektor, agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menilai, pembiaran terhadap tambang ilegal hanya akan memperparah kerusakan lingkungan.

Aktivitas tambang tanpa izin tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu bencana ekologis seperti banjir, longsor, hingga kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.

“IPNU sebagai organisasi pelajar tidak bisa diam. Kerusakan alam hari ini akan diwarisi oleh kami dan adik-adik kami. Penambangan harus berizin, jelas reklamasi dan CSR-nya. Kalau tidak ada, itu sama saja merampok alam,” lanjutnya.

PC IPNU Aceh Besar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Pihaknya menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta DPRK Aceh Besar dalam upaya pengawasan.

“Kami mendukung penuh Kapolres Aceh Besar beserta jajaran. Tindak siapa pun yang terlibat tambang ilegal, tanpa pandang bulu. Supremasi hukum harus di atas segalanya,” tutupnya.

Dengan adanya desakan ini, IPNU Aceh Besar berharap Polres Aceh Besar segera mengambil langkah konkret guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah tersebut.[Syahrul]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama