Mamuju – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan kembali komitmen kepolisian sebagai pelindung masyarakat, khususnya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Penegasan tersebut disampaikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama sepekan terakhir di wilayah hukum Polda Sulbar.
Kapolda menyoroti adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi di daerah tersebut dan langsung memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran.
“Saya sudah perintahkan untuk diproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi untuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. Siapa pun pelakunya akan dipidanakan,” tegasnya, dikutip dari RRI, Senin (27/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, korban enggan melapor karena khawatir akan dampak terhadap keluarganya. Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian.
“Kenapa masyarakat tidak berani melapor? Ini menjadi tugas kita. Polisi harus mampu meyakinkan masyarakat agar berani melapor. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memberikan perlindungan dan menjamin keberlangsungan kehidupan korban,” ujarnya.
Kapolda menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik agar korban tidak takut melapor, sehingga penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara maksimal dan memberikan keadilan bagi korban.[*]
.jpeg)