Calang – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri kegiatan pemaparan capaian pemulihan keuangan negara yang digelar di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Selasa (14/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, tercatat dana sebesar Rp1,319 miliar berhasil dipulihkan dari temuan pemeriksaan.
Dalam sambutannya, Safwandi menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dalam menindaklanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir.
“Dari total temuan sekitar Rp3 miliar lebih, alhamdulillah hingga hari ini telah terealisasi sekitar Rp1,319 miliar. Ini merupakan kerja keras Kejari beserta jajaran yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Aceh Jaya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Menurutnya, penyelesaian temuan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah.
“Jika terdapat temuan yang belum diselesaikan, tentu akan berdampak pada kerja sama ke depan. Kami berharap para rekanan tidak mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Soekesto Ariesto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 76 Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak 2010 hingga 2024, dengan total nilai temuan mencapai Rp3,5 miliar.
“Dari jumlah tersebut, hingga saat ini telah berhasil dipulihkan sebesar Rp1.319.796.010. Kontribusi terbesar berasal dari sektor PUPR, kesehatan, pertanian, dan RSUD,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk sisa kewajiban yang belum diselesaikan, para pihak terkait telah menyatakan kesanggupan untuk mengembalikannya dalam jangka waktu sekitar 1,5 bulan.
Lebih lanjut, Soekesto menegaskan bahwa temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, untuk temuan dengan nilai relatif kecil, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme notifikasi.
“Nilainya berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per kegiatan, sehingga diselesaikan melalui notifikasi dengan mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Pemaparan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong percepatan penyelesaian temuan audit demi mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan di Aceh Jaya.[*]
