Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Terancam Dipecat

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk oknum petugas.

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Agus, dikutip pada RMOL.id, Minggu, 12 April 2026.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut menjelaskan, langkah konkret yang telah dilakukan antara lain memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan CCTV terintegrasi, serta meningkatkan intensitas razia rutin maupun insidentil. Upaya ini turut melibatkan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia.

Selain penguatan pengawasan, Kemenimipas juga menitikberatkan pada penegakan disiplin dan integritas internal. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk hukuman disiplin berat hingga pemecatan.

Agus mengungkapkan, sejauh ini sudah ada sejumlah petugas yang dijatuhi sanksi berat karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Bahkan, beberapa warga binaan yang tergolong bandar dan berisiko tinggi (high risk) telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah mencapai 2.284 orang,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pemindahan tersebut tidak sekadar relokasi, tetapi memiliki dua tujuan utama. Pertama, memutus mata rantai peredaran narkotika dengan memindahkan aktor utama dari lapas dan rutan. Kedua, sebagai langkah represif sekaligus rehabilitatif agar warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan mengikuti program pembinaan secara optimal.

Langkah ini diharapkan mampu membersihkan lapas dan rutan dari praktik peredaran narkoba serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan berintegritas.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama