Empat Lawang - Aparat gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Empat Lawang berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 220 kilogram ganja kering siap edar serta menangkap bandar utama berinisial PD alias Pinhar.
Operasi yang digelar pada Jumat (24/4/2026) itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang mengarah pada jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.
Penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti yang kemudian mengarah ke lokasi utama ladang ganja di Empat Lawang.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja aktif beserta ratusan kilogram ganja kering yang telah dikemas. Selain itu, turut diamankan empat unit sepeda motor, dokumen kepemilikan lahan, serta peta area penanaman.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui mengendalikan seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi. Jaringan ini telah beroperasi sejak 2024 dengan wilayah edar mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir.
“Jaringan ini telah kami petakan sejak 2024. Dengan pengungkapan ini, distribusi ganja hingga ke Pulau Jawa berhasil kami hentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi menyebut pembongkaran ladang ganja ini sebagai upaya strategis dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pihaknya juga terus memburu pelaku lain yang terlibat serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, yang menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu capaian besar dalam pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus hingga seluruh jaringan terungkap, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.[HR]
