Prabowo Perintahkan Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan, Tenggat 1 Pekan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, dan kawasan hutan lainnya.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam rapat kerja pemerintah bersama Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta Direktur Utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Presiden mengungkapkan adanya laporan terkait ratusan izin tambang yang dinilai tidak jelas keberadaannya, terutama yang beroperasi di kawasan hutan. Ia menegaskan agar izin-izin bermasalah tersebut segera ditindak tegas.

“Kalau tidak jelas, cabut semua IUP. Tidak ada lagi kompromi,” tegas Presiden.

Prabowo juga menetapkan tenggat waktu yang ketat kepada Menteri ESDM untuk menyelesaikan evaluasi tersebut. Ia meminta hasil laporan diserahkan dalam waktu satu minggu.

“Satu minggu. Semua IUP yang tidak sesuai prinsip harus dicabut. Pengelolaan harus kembali ke negara agar kita bisa memperkuat institusi,” ujarnya.

Menurut Presiden, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi sumber daya alam serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai kepentingan nasional. Ia menegaskan, tidak ada lagi ruang bagi kepentingan kelompok atau individu dalam pengelolaan sektor strategis.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama