Jakarta – Pemerintah tengah mempercepat integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal digital layanan publik bernama INAku. Kebijakan ini memungkinkan setiap warga negara Indonesia (WNI) yang lahir di dalam negeri dapat langsung menjadi peserta aktif jaminan kesehatan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan integrasi tersebut akan menyatukan layanan fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta BPJS yang selama ini masih terpisah.
“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, kunci utama integrasi tersebut adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai satu-satunya identitas utama (single key) yang tervalidasi, serta dukungan pertukaran data secara real-time antar sistem.
Dengan sistem ini, proses yang sebelumnya terdiri dari sebelas tahapan dapat disederhanakan menjadi empat tahap utama. Bahkan, bayi yang baru lahir nantinya bisa langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rini menilai langkah ini sebagai peluang konkret dalam mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui INAku. Dampaknya dinilai signifikan, mulai dari mengurangi potensi masyarakat yang tidak terjangkau layanan (exclusion), meningkatkan cakupan kepesertaan (coverage), hingga mempermudah akses layanan kesehatan.
Melalui Citizen Portal INAku, BPJS juga berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta penduduk yang telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan demikian, setiap peristiwa kelahiran dapat langsung menjadi pintu masuk kepesertaan BPJS.
“Hal ini tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, masyarakat akan merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi,” kata Rini.
Ia menambahkan, INAku juga dapat menjadi sarana strategis bagi BPJS untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa INAku dirancang sebagai penghubung (enabler), bukan pengganti sistem yang telah dimiliki masing-masing instansi. Portal ini akan berfungsi sebagai pintu utama layanan (front door) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu pengalaman yang utuh.
“Layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya masing-masing, namun diorkestrasi dalam satu layanan terintegrasi bagi masyarakat. Integrasi ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing layanan,” pungkasnya.
