Pemerintah Aceh Diminta Fokus Cari Solusi JKA, Bukan Bangun Opini Manipulatif

Banda Aceh – Muhammad Rizal memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, yang menyebut massa aksi penolakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menolak dialog.

Menurut Rizal, pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pengalihan isu dari substansi persoalan JKA yang saat ini meresahkan masyarakat Aceh.

Rizal menegaskan, mahasiswa tidak pernah menutup ruang diskusi. Namun, massa aksi meminta agar Gubernur Aceh sebagai pengambil kebijakan tertinggi hadir langsung menemui rakyat, bukan hanya mengirim tim mediasi yang dinilai tidak memiliki kewenangan eksekutif.

“Narasi yang dibangun seolah mahasiswa anti-dialog adalah kekeliruan besar. Kami hadir di lapangan untuk bertemu langsung dengan gubernur, karena ini menyangkut nasib kesehatan rakyat banyak,” ujar Rizal.

Ia menilai dialog yang hanya dilakukan melalui perwakilan tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar terkait keberlanjutan program JKA.

“Jika hanya dialog formalitas dengan utusan, itu bukan solusi, melainkan penundaan masalah. Rakyat butuh kepastian hukum terkait keberlanjutan JKA,” lanjutnya.

Soroti Rekam Jejak Komunikasi Jubir Pemerintah Aceh

Selain itu, Rizal juga menyoroti pola komunikasi publik Juru Bicara Pemerintah Aceh yang menurutnya kerap memicu polemik dibanding menghadirkan solusi.

Ia mengingatkan publik pada sejumlah pernyataan kontroversial Nurlis Effendi di masa lalu, termasuk terkait tuduhan terhadap gerakan mahasiswa dan pernyataan mengenai tokoh Aceh, Hasan Tiro.

“Orang dengan rekam jejak penuh narasi adu domba dan penghinaan terhadap simbol perjuangan Aceh ini tidak layak duduk sebagai juru bicara,” kata Rizal.

Menurutnya, klarifikasi yang pernah disampaikan terkait pernyataan mengenai Hasan Tiro di media hanya terkesan sebagai pembelaan diri.

Pertanyakan Respons Aparat

Rizal juga menyoroti respons aparat penegak hukum pasca-aksi demonstrasi. Ia mempertanyakan langkah cepat pihak kepolisian dalam mengusut kerusakan fasilitas kantor gubernur, sementara dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa dinilai belum mendapatkan perhatian yang sama.

“Kami melihat adanya ketimpangan yang nyata. Mengapa kerusakan benda mati begitu cepat diusut, sementara mahasiswa yang terluka dan dipukul justru diabaikan tanpa proses hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah turut mengevaluasi aspek keadilan dalam penanganan aksi demonstrasi.

“Jangan sampai gedung lebih berharga daripada keselamatan warga negara,” ujarnya.

Desak Pergub JKA Direvisi

Menutup pernyataannya, Rizal menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam mengawal kebijakan publik.

Ia menyebut gerakan tersebut dilakukan demi memastikan masyarakat Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui program JKA.

“Kami bergerak atas dasar data dan fakta penderitaan rakyat di lapangan. Pemerintah harus berhenti bermain dengan retorika dan segera mencabut atau merevisi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang merugikan masyarakat,” tutup Rizal.[Syahrul]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama