Pekalongan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Penangkapan tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk bupati setempat. “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan, Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dikutip dari ANTARA, rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 sebelumnya juga menyasar sejumlah pejabat daerah dan aparat. OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. OTT kedua pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Selanjutnya, OTT keempat pada 4 Februari 2026 berlangsung di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak. OTT kelima masih pada 4 Februari 2026 terkait importasi barang tiruan dan turut menyeret pejabat Bea Cukai. OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Adapun OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan rangkaian tangkap tangan di Jawa Tengah, termasuk penangkapan Bupati Pekalongan.[*]
