Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menonaktifkan sejumlah pejabat setingkat kepala dinas dan badan. Hingga April 2026, total sudah sembilan pejabat yang dicopot sementara dari jabatannya oleh Wali Kota Sayuti Abubakar.
Terbaru, tiga pejabat dinonaktifkan terhitung mulai 27 April 2026, yakni Kepala BKPSDM M Irsyadi, Kepala Dinas Pertanahan Saparuddin, serta Kepala Badan Kesbangpol Zulkifli.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Abdul Haris, membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut langkah itu diambil karena para pejabat dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas.
“Mereka dinonaktifkan karena dinilai kurang disiplin dalam bekerja dan saat ini menjalani proses sidang disiplin kepegawaian. Untuk sementara, jabatan diisi oleh pelaksana harian,” ujar Abdul Haris, sebagaimana dikutip dari RRI, Minggu (26/4/2026).
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah menunjuk sejumlah pelaksana harian (Plh). Munawar Faiza ditugaskan sebagai Plh Kepala Kesbangpol, Arman Aryadi sebagai Plh Kepala Dinas Pertanahan, dan Zahniar sebagai Plh Kepala BKPSDM.
Sebelumnya, Pemko Lhokseumawe juga telah menonaktifkan sejumlah pejabat lain sehingga total mencapai sembilan orang. Jabatan yang terdampak di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala DLHK, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Selain itu, posisi Asisten I, Asisten II, Sekretaris DPRK, dan Staf Ahli Wali Kota juga diisi oleh pelaksana tugas.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) juga termasuk dalam daftar pejabat yang dinonaktifkan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe kini tengah menyiapkan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk mengisi posisi definitif. Mekanisme yang akan digunakan disebut serupa dengan lelang jabatan guna menjaring pejabat yang dinilai kompeten.
Total Sudah 9 Orang, Ini Deretan Pejabat Lhokseumawe yang Dinonaktifkan Walikota.[*]
