Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Dayah resmi menyerahkan dokumen hasil pendataan dayah terdampak banjir yang telah diusulkan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) bidang pendidikan dayah kepada Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, Kamis (9/4).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam pertemuan koordinasi re-akreditasi dayah Aceh Utara. Dokumen ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi tim akreditasi yang memuat estimasi kerusakan dan kerugian pada lembaga pendidikan dayah serta balai pengajian akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi menyampaikan bahwa pendataan tersebut difokuskan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) guna memastikan keberlanjutan pendidikan dayah pascabencana.
“Dalam dokumen ini, tercantum nama-nama dayah dan balai pengajian yang terdampak banjir, lengkap dengan rincian kerusakan dan kerugian. Total terdapat 211 dayah terdampak dengan estimasi kerugian mencapai Rp262 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan bagi pemerintah provinsi dalam menetapkan program prioritas, khususnya perbaikan sarana dan prasarana dayah yang terdampak bencana. Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan fungsi dayah sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan sumber daya manusia di Aceh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Santri, Irwan, S.Hi, M.Si, menyambut positif langkah cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Ia memastikan dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme di tingkat provinsi, termasuk proses sinkronisasi program dan ketersediaan anggaran.
“Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi lembaga pendidikan dayah, sehingga proses pemulihan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.[*]
