Kios Anak Yatim di Simpang Galon Diduga Diambil Alih, Picu Sorotan Publik

Banda Aceh – Nasib kios kecil milik seorang anak yatim di kawasan Simpang Galon, Darussalam, Banda Aceh, menjadi sorotan publik setelah diduga diambil alih pihak lain. Kios sederhana tersebut sebelumnya menjadi sumber utama penghidupan Yayat, pemuda yatim yang menopang ekonomi keluarganya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lapak yang biasa digunakan Yayat untuk berjualan pulsa dan aksesori ponsel kini tidak lagi dapat ditempati. Seorang kerabat keluarga, Rika, mengungkapkan kondisi tersebut dengan nada prihatin.

“Lapak mereka sudah diambil alih oleh pemilik lama, kini si anak yatim itu kehilangan pencaharian,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Selama ini, Yayat dikenal sebagai tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Dari usaha kecil itu, ia membantu ibunya memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pendidikan adik-adiknya.

Namun, situasi berubah setelah adanya polemik penertiban di kawasan Simpang Galon. Warga menyebut aparat sempat melakukan penataan lokasi usai isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Yayat sempat mencoba kembali berjualan, tetapi kesempatan itu tidak bertahan lama karena lapaknya telah berpindah tangan.

Kondisi ini memicu keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar penertiban lapak, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup keluarga rentan yang bergantung pada usaha mikro.

“Kalau sekarang bukan anak yatim lagi yang jualan, mungkin tak ada lagi yang berani gusur. Itu yang jadi omongan masyarakat,” kata seorang warga.

Pernyataan tersebut mencerminkan persepsi publik terkait ketimpangan dalam penegakan aturan di lapangan.

Sementara itu, tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras kondisi yang menyebabkan anak yatim kehilangan mata pencaharian. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kurangnya kepekaan terhadap masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar soal kios kecil, tetapi soal keadilan sosial dan empati pemerintah terhadap rakyat kecil. Aparat dan pejabat daerah harusnya melindungi, bukan menyingkirkan mereka yang lemah,” tegasnya dari Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan solusi, bukan sekadar penertiban.

“Berikan ruang bagi mereka untuk kembali berusaha. Jangan biarkan kebijakan menjadi tekanan bagi rakyat kecil. Pemerintah harus hadir dengan hati, bukan hanya dengan aturan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penataan kawasan publik perlu diiringi solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan serupa tidak terus berulang.[Tim]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama