Mualem Nonaktifkan Dua Kadis Aceh, Ini Respons Reza dan Aznal

Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali menjadi sorotan publik setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menonaktifkan sementara dua pejabat eselon II di lingkungan pemerintahannya.

Dikutip pada Pintoe.co, keputusan tersebut menyasar Reza Saputra dan T. Aznal Zahri. Penonaktifan ini disebut berlaku mulai 9 April 2026 hingga adanya keputusan lebih lanjut terkait pemeriksaan disiplin.

Reza Saputra merespons kebijakan tersebut dengan singkat dan bernada positif. “Semoga dipermudahkan segala urusan. Insyaallah,” ujarnya.

Sementara itu, T. Aznal Zahri juga membenarkan dirinya telah dinonaktifkan dari jabatan yang diembannya.

Penonaktifan tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Menariknya, kedua pejabat tersebut diketahui baru menjabat sekitar dua bulan setelah dilantik pada Februari 2026, sebagaimana dilaporkan Theacehpost.com. Kondisi ini memicu perhatian publik terhadap dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama