Residivis Pencurian di Landak Ditangkap Polisi, Terlibat Banyak Kasus



Landak – Aksi kriminal seorang residivis spesialis pencurian di Kabupaten Landak akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial M diamankan setelah diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian, mulai dari handphone, kendaraan, hingga pembobolan rumah.

Kasus ini terungkap dari laporan pencurian di sebuah tempat cucian motor di Kecamatan Jelimpo, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp7,4 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan keterlibatan pelaku dalam aksi pembobolan rumah pada Februari 2026.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti dan saat ini telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain. 

Sebagaimana dikutip dari SuaraKalbar.co.id, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama