Takengon – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Kabupaten Aceh Tengah, menonaktifkan seorang tenaga kesehatan yang viral usai merekam video berjoget saat proses operasi pasien berlangsung di ruang bedah.
Peristiwa tersebut menuai kecaman publik karena dinilai tidak profesional dan melanggar etika tenaga medis. Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, mengatakan perawat yang bersangkutan merupakan staf di bagian bedah dan telah ditarik dari layanan tersebut.
“Perawat tersebut sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan aksi tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien,” ujarnya, Seperti yang dilansir pada ANTARA, Sabtu (4/4/2026.)
Selain dinonaktifkan, perawat tersebut juga telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk proses pembinaan lebih lanjut, mengingat statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak rumah sakit menyebut yang bersangkutan sebelumnya sudah beberapa kali diingatkan agar tidak merekam maupun menyebarkan video di ruang bedah. Aturan rumah sakit sendiri melarang penggunaan telepon genggam di area tersebut.
Meski aksi joget tersebut tidak mengganggu jalannya operasi, pihak rumah sakit menilai tindakan itu tetap tidak etis dan memicu pro kontra di tengah masyarakat. Perawat yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku aksi tersebut dilakukan secara spontan.
Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, menegaskan pihaknya tidak mentolerir tindakan yang mencederai profesionalitas tenaga kesehatan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses operasi tetap berjalan sesuai standar medis dan tidak terganggu, karena dokter tetap fokus pada keselamatan pasien.[*]
