Pemkab Aceh Besar Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Aceh dengan nilai 93,6.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi pelayanan, serta penyediaan akses informasi yang mudah dijangkau masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah dalam memperkuat sistem pelayanan informasi publik.

Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan media digital, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel. Ini bukan hanya capaian Diskominfo, tetapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di Kabupaten Aceh Besar,” kata Muhajir di Aceh Besar, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang valid dan mudah diakses. Karena itu, Pemkab Aceh Besar terus memperkuat sistem informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui program, kebijakan, dan pelayanan pemerintah secara transparan,” ujarnya.

Muhajir menambahkan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapasitas PPID di setiap instansi agar pelayanan informasi publik berjalan lebih maksimal, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan informasi, termasuk penguatan platform digital pemerintah daerah. Harapannya, keterbukaan informasi ini mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk terus menjaga budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintahan.

“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh badan publik di Aceh Besar untuk terus menjaga komitmen terhadap transparansi dan pelayanan informasi yang akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama