GETAR Aceh Minta Mualem Bertindak, Kinerja Bank Aceh Syariah Dinilai Kian Mengkhawatirkan

Banda Aceh – Gerakan Titipan Rakyat Aceh (GETAR) mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi total jajaran direksi dan dewan komisaris PT Bank Aceh Syariah (BAS). Desakan itu disampaikan menyusul menurunnya sejumlah indikator keuangan yang dinilai menjadi alarm bagi masa depan bank kebanggaan masyarakat Aceh tersebut.

Sekretaris Jenderal GETAR Aceh, Teuku Izin, mengatakan kondisi Bank Aceh Syariah tidak boleh dipandang sebelah mata. Berdasarkan telaah terhadap laporan keuangan Bank Aceh Syariah per 31 Desember 2025 serta kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan pelemahan kinerja secara berkelanjutan.

Menurutnya, penyusutan total aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi sinyal menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat. Di saat yang sama, laba bersih perusahaan juga mengalami penurunan yang dinilai mencerminkan belum optimalnya efisiensi operasional dan strategi bisnis yang diterapkan.

"Bank Aceh bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi aset strategis milik rakyat Aceh. Karena itu, pemegang saham tidak boleh membiarkan kondisi ini terus berlanjut tanpa langkah perbaikan yang nyata," ujar Teuku Izin dalam keterangannya.

Tak hanya itu, GETAR juga menyoroti meningkatnya angka pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) yang dinilai dapat memengaruhi kesehatan bank apabila tidak segera ditangani. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya penguatan manajemen risiko dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembiayaan.

GETAR menilai Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan Bank Aceh Syariah tetap tumbuh sehat, profesional, dan mampu bersaing di industri perbankan syariah nasional.

Sebagai solusi, GETAR mengusulkan tiga langkah utama. Pertama, melakukan audit independen serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi dan komisaris. Kedua, melakukan penyegaran manajemen dengan menghadirkan figur-figur profesional yang memiliki rekam jejak kuat di sektor perbankan syariah. Ketiga, menyusun program pemulihan yang terukur untuk memperbaiki kualitas pembiayaan, meningkatkan kepercayaan nasabah, dan memperkuat tata kelola perusahaan.

"Jangan sampai Bank Aceh kehilangan momentum akibat lemahnya tata kelola. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi Aceh," tegasnya.

GETAR berharap langkah cepat dari Pemerintah Aceh dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan Bank Aceh Syariah tetap menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.[Adul]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama