Prabowo Resmi Lantik Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) serta menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan program nasional, khususnya di sektor gizi dan ketenagakerjaan yang menjadi bagian penting dari agenda pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo.

Dikutip dari Detikcom, Presiden Prabowo tiba di Istana Negara sekitar pukul 16.27 WIB didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Prosesi pelantikan turut disaksikan sejumlah pejabat tinggi negara dan anggota Kabinet Merah Putih.

Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berdasarkan laporan Detikcom, pejabat yang dilantik terdiri dari Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang akan mengemban tugas baru tersebut.

"Bersediakah Saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?" tanya Presiden Prabowo.

"Bersedia," jawab para pejabat yang dilantik secara serempak.

Usai pengambilan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden dan para tamu undangan.

Dikutip dari Detikcom, pelantikan pimpinan baru Badan Gizi Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian Wakil Kepala BPKP.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan BGN yang memiliki peran sentral dalam mendukung program peningkatan kualitas gizi masyarakat, termasuk pelaksanaan berbagai program prioritas nasional yang tengah dijalankan pemerintah.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama