SMUR Lhokseumawe-ACUT Tolak Tambang di Beutong Ateuh, Tegaskan Jangan Korbankan Ruang Hidup Rakyat

Lhokseumawe – SMUR Lhokseumawe-ACUT secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Organisasi tersebut menilai kehadiran tambang berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pemilik modal.

Gelombang penolakan terhadap rencana pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang terus menguat. Menurut SMUR, sikap tersebut bukan karena masyarakat anti pembangunan atau menolak kemajuan, melainkan karena pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa industri ekstraktif sering kali meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial bagi masyarakat setempat.

Setiap kali proyek tambang akan masuk ke suatu wilayah, masyarakat kerap dijanjikan berbagai manfaat seperti lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, hingga bertambahnya pendapatan daerah. Namun, di balik berbagai janji tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara jujur.

"Siapa yang sebenarnya akan memperoleh keuntungan terbesar dari kekayaan alam Beutong? Dan siapa yang akan menanggung risiko ketika lingkungan rusak serta sumber kehidupan masyarakat terganggu?" demikian pernyataan SMUR.

Menurut organisasi tersebut, persoalan tambang di Beutong bukan sekadar soal investasi, melainkan menyangkut ruang hidup masyarakat yang berhadapan langsung dengan kepentingan modal. Di satu sisi, masyarakat berupaya mempertahankan tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka. Di sisi lain, terdapat perusahaan yang melihat wilayah tersebut sebagai sumber keuntungan ekonomi yang dapat dieksploitasi.

SMUR menegaskan bahwa Beutong bukanlah wilayah kosong. Sebelum adanya rencana investasi, masyarakat telah lama hidup dan menggantungkan kehidupan mereka pada kawasan tersebut. Mereka membuka lahan pertanian, menjaga sungai, merawat hutan, serta membangun kehidupan secara turun-temurun.

"Karena itu, tidak ada alasan moral maupun politik yang membenarkan pengorbanan ruang hidup masyarakat demi kepentingan korporasi," tegas mereka.

Lebih lanjut, SMUR menilai aktivitas pertambangan pada dasarnya merupakan bentuk eksploitasi sumber daya alam yang berorientasi pada keuntungan. Dalam perspektif perusahaan, alam dipandang sebagai komoditas ekonomi, sementara bagi masyarakat, tanah, sungai, dan hutan merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya.

Sekretaris Jenderal KPW SMUR Lhokseumawe-ACUT, Fiqi Al, mengatakan masyarakat tidak boleh lagi menerima begitu saja narasi pembangunan yang dijadikan alasan untuk melancarkan kepentingan korporasi.

"Sudah terlalu banyak daerah yang dijanjikan kesejahteraan, tetapi pada akhirnya hanya mewarisi kerusakan lingkungan dan kemiskinan. Karena itu kami menolak tambang di Beutong. Kami tidak ingin tanah rakyat dirampas secara perlahan melalui izin dan investasi. Kami juga tidak ingin sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat menjadi korban aktivitas ekstraktif. Jangan jadikan Beutong sebagai wilayah pengorbanan demi keuntungan segelintir pemilik modal," ujarnya.

Menurut Fiqi, penolakan terhadap tambang merupakan bentuk perlawanan terhadap model pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang selalu harus berkorban.

"Kami berdiri bersama rakyat Beutong. Tanah ini bukan milik korporasi, hutan ini bukan milik investor, dan sungai ini bukan milik perusahaan. Semua itu adalah milik rakyat yang telah menjaganya selama turun-temurun. Jika ada pihak yang ingin mengorbankan ruang hidup masyarakat demi keuntungan ekonomi, maka kami akan berada di barisan yang menolaknya. Sebab tidak ada investasi yang lebih berharga daripada keselamatan rakyat dan masa depan generasi mendatang," tegasnya.

SMUR juga menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berangkat dari kebutuhan rakyat serta menghormati kelestarian lingkungan. Pembangunan, menurut mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk merampas tanah masyarakat, menghancurkan hutan, maupun mengancam sumber air yang menjadi penopang kehidupan warga.

Atas dasar itu, SMUR Lhokseumawe-ACUT menyatakan penolakan terhadap rencana pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang dan mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga kawasan tersebut.

"Ketika tanah dirampas, rakyat kehilangan sumber kehidupan. Ketika sungai rusak, rakyat kehilangan masa depan. Dan ketika alam dihancurkan atas nama keuntungan, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri," tutup Fiqi.

SMUR menegaskan bahwa Beutong harus tetap menjadi ruang hidup masyarakat yang dilindungi dan diwariskan kepada generasi mendatang.

"Beutong bukan untuk ditambang. Beutong bukan untuk dijual. Beutong adalah ruang hidup rakyat yang wajib dipertahankan."[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama