Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025, Ungkap Dampak Bencana dan Capaian Pembangunan


Banda Aceh – Muzakir Manaf secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (6/4) pukul 14.00 WIB.

Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pembangunan Pemerintah Aceh sekaligus menyoroti langkah penanganan dampak bencana besar yang melanda daerah tersebut di akhir tahun 2025.

Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan duka mendalam atas bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 dan melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. Bencana tersebut menyebabkan 594 orang meninggal dunia, serta menimbulkan kerugian infrastruktur dan materiil yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp138 triliun.

Dampak kerusakan yang masif juga berpengaruh terhadap kondisi jalan provinsi. Tingkat kemantapan jalan menurun dari 80,54 persen menjadi 65,56 persen.

Di tengah berbagai tantangan, Pemerintah Aceh tetap mencatat sejumlah capaian positif sepanjang 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target yang ditetapkan.

Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan, dari 14,23 persen pada Maret 2024 menjadi 12,23 persen pada Maret 2025. Namun, pemerintah memproyeksikan angka tersebut berpotensi meningkat kembali akibat dampak bencana banjir.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 75,36 pada 2024 menjadi 76,23 pada 2025. Realisasi investasi juga tercatat lebih dari Rp9 triliun sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Aceh tetap memprioritaskan sektor sosial, salah satunya dengan membangun 1.457 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di bidang pendidikan, beasiswa disalurkan kepada 87.184 siswa yatim dan piatu dengan total anggaran mencapai Rp118 miliar. Selain itu, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menjamin akses layanan kesehatan bagi 1,74 juta jiwa penduduk.

Sejumlah prestasi juga berhasil diraih di tingkat nasional, di antaranya Gold Award UB Halal Metric 2025 serta pengakuan sebagai provinsi Open Defecation Free (ODF) pertama di Sumatera. Berbagai penghargaan lainnya, baik secara individu maupun kelembagaan, turut tercatat dalam dokumen LKPJ.

Menutup pidatonya, Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRA serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, mari kita wujudkan Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Muzakir Manaf.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama