Dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026), Jusuf Kalla menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia bahkan disebut-sebut memberikan dana hingga Rp5 miliar, namun memastikan informasi itu adalah fitnah.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim). Laporan itu rencananya diajukan oleh tim kuasa hukumnya pada Senin (6/4/2026).
JK menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, termasuk dengan Roy Suryo maupun pihak lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadan lalu hanya sebatas diskusi bersama akademisi dan profesional terkait kondisi bangsa.
“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden, ya Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, langkah hukum diambil karena tudingan tersebut telah menjadi perhatian publik.
Sebagaimana dilansir dari Inilah.com, Minggu (5/4/2026), Abdul menyebut tuduhan tersebut merupakan fitnah yang harus disikapi secara serius demi menjaga nama baik kliennya.[*]
