Situbondo – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru oleh muridnya sendiri terjadi di sebuah SMK swasta di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jumat (10/4/2026). Insiden ini memicu keprihatinan luas terhadap kondisi hubungan antara siswa dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Dikutip JurnalLugas.Com, peristiwa bermula saat guru berinisial PU (35) tengah mengajar di kelas XI jurusan teknik sepeda motor. Suasana kelas yang gaduh membuat korban beberapa kali menegur siswa agar kembali fokus belajar.
Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi salah satu siswa berinisial UH. Dengan alasan meminta izin ke kamar mandi, pelaku mendekati meja guru dan secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Situbondo. Aparat memastikan proses hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan status pelaku yang masih di bawah umur.
“Kami masih melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Karena terlapor masih anak, penanganan akan melibatkan pendampingan,” ujar Kepala Satreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan.
Dalam prosesnya, polisi juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember untuk memastikan penanganan sesuai dengan sistem peradilan anak.
Peristiwa ini dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Selain penegakan hukum, penguatan pendidikan karakter serta sinergi antara sekolah dan orang tua dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.[*]
