YARA Desak Kemendagri Periksa Wakil Bupati Pidie Jaya

Meureudu – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memanggil dan mengevaluasi Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terkait sejumlah dugaan peristiwa yang dinilai memicu kegaduhan publik.

Ketua YARA Pidie Jaya, Muhammad Zubir, mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus menjaga stabilitas di Kabupaten Pidie Jaya.

“Kamendagri diminta memanggil, memeriksa, mengevaluasi, bahkan memberi sanksi berupa pencopotan sementara jika terbukti melanggar,” ujar Zubir, sepertinyang dikutip pada acehonline.co, Jumat (10/4/2026).

Zubir mengungkapkan, sejak dilantik pada Februari 2025, Hasan Basri beberapa kali menjadi sorotan publik. Di antaranya dugaan tindak kekerasan terhadap Plt Kepala Satpol PP Pidie Jaya, Hazaini, serta dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Reza, Kepala SPPG di Gampong Sagoe, Kecamatan Trieng Gadeng, pada Oktober 2025.

Selain itu, YARA juga menyoroti dugaan penganiayaan terhadap Zikrillah, mantan tim sukses pasangan Sibral Malasyi–Hasan Basri. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan persoalan administratif terkait permintaan pelimpahan sebagian tugas dan kewenangan pada Maret 2026.

Menurut Zubir, rangkaian peristiwa tersebut dinilai berpotensi melanggar Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang penyalahgunaan wewenang serta tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia menegaskan Kemendagri tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama