Zulhas Instruksikan Kader PAN Terjun Langsung Tangani Masalah Sampah

 
JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta seluruh kader dan anggota Fraksi PAN di DPRD se-Indonesia untuk terlibat langsung dalam upaya penanganan persoalan lingkungan, khususnya masalah sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Arahan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat membuka Workshop Nasional Fraksi DPRD PAN se-Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti ribuan anggota DPRD PAN dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

Menurut Zulkifli, slogan PAN, “Bantu Rakyat”, tidak boleh berhenti sebagai jargon politik semata, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Persoalan paling riil yang dihadapi masyarakat hari ini adalah sampah. Kita tidak bisa menyelesaikannya jika hanya bicara dari dalam ruang sidang yang nyaman,” kata Zulkifli Hasan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang akrab disapa Zulhas itu menilai penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fasilitas pengolahan di hilir. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kuncinya ada di hulu, di rumah kita masing-masing. Memilah sampah harus menjadi budaya baru di rumah, kantor, sekolah hingga restoran. Jika gerakan di hulu ini tidak berjalan, teknologi pengolahan sampah secanggih apa pun di hilir tidak akan mampu menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman kader terhadap isu lingkungan, PAN tidak hanya menggelar diskusi dan pembekalan di dalam forum. Para legislator juga diwajibkan mengikuti sesi praktik bersama komunitas pengelola sampah dan belajar langsung dari petugas kebersihan yang setiap hari menangani persoalan tersebut di lapangan.

Zulhas menegaskan pentingnya sikap terbuka dan rendah hati bagi para pejabat publik dalam menyerap pengalaman serta aspirasi masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan lingkungan.

Lebih lanjut, PAN menempatkan langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam bidang lingkungan hidup. Salah satunya melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.

Menurutnya, anggota DPRD PAN memiliki peran strategis untuk menerjemahkan kebijakan nasional tersebut ke dalam regulasi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

“Tugas legislator PAN di daerah adalah menerjemahkan mandat nasional itu ke dalam regulasi lokal. Sepulang dari sini, setiap anggota membawa pekerjaan rumah untuk merumuskan perda yang konkret guna mendukung kebijakan tersebut,” kata Zulhas.

Ia berharap seluruh kader PAN dapat menjadi motor penggerak perubahan dalam pengelolaan sampah di daerah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama